Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pria berinisial SM (43) warga RT 002 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (5/1/2023) pukul 14.30 Wita.
Warga Jalan Provinsi KM 4 Penajam ini kedapatan mengantongi satu paket narkotika jenis sabu saat dihentikan polisi.
“Kami telah mengamankan seorang warga Kelurahan Nenang, berinisial SM karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Iptu Iskandar Rondonuwu, Jumat (6/1/2023).
