Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Modus Janjikan Nikah, Oknum Pengasuh Ponpes di Kalbar Cabuli 3 Santri

f6b81218-63d5-4ccc-9069-606a1494d471.jpeg
Polisi ungkap kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh ponpes di Kubu Raya. (IDN Times/Istimewa).

Pontianak, IDN Times - Seorang oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di salah satu lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya.

Pelaku diringkus Satuan Reserse Polres Kubu Raya. Tersangka berinisial NK (41 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

1. Modus diiming-imingi dinikahi

2a8c6358-f7b9-4d80-bf1e-96dcef8f66d1.jpeg
Polres Kubu Raya mengungkap kasus pencabulan oleh pengelola ponpes. (IDN Times/istimewa).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani yang didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Mei 2025, dengan lokasi kejadian berada di lingkungan Lembaga Pendidikan tempat pelaku menajar.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi,” kata Hafiz, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan atas perbuatan tersangka.

2. Pelaku alami gangguan kesehatan

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Lanjut Hafiz, dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk penanganan medis. Namun, saat ini kondisi tersangka telah dinyatakan sehat dan kembali menjalani penahanan seperti biasa.

“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambahnya.

3. Kasus ini jadi perhatian serius

7093cc67-62d2-4271-84b3-f2268177d036.jpeg
Polres Kubu Raya meringkus pengelola ponpes yang melakukan pencabulan. (IDN Times/istimewa).

Hafiz menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama. Oleh karena itu, ke depan pihak Polres Kubu Raya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.

“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati
Follow Us