Paser, IDN Times - Seorang lansia berusia 68 tahun di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tega mencabuli bocah berusia 11 tahun. Peristiwa pilu terjadi pada Selasa malam (28/1/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Paser IPTU Helmi Saputro mengatakan pelaku pencabulan sudah ditangkap di rumahnya pada Kamis (30/1/2025).
“Begitu menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).