Nekat Buka Lagi, 2 Arena Judi Sabung Ayam di PPU Dibakar Tim Gabungan!

- Praktik perjudian secara sembunyi-sembunyi kembali dilakukan setelah ditertibkan pada Juni 2025
- 70 personel gabungan dikerahkan untuk penertiban, melibatkan masyarakat dalam upaya preventif bersama
- Barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan diamankan dan dititipkan ke Kelurahan dan desa, petugas PLN turut mencabut sambungan listrik
Penajam, IDN Times – Tim gabungan kembali menertibkan dua arena perjudian di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa diratakan dengan tanah, Jumat (4/7/2025) sore, karena nekat kembali beroperasi meski sebelumnya sudah dibubarkan.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, aparat kelurahan dan desa, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kecamatan. Bangunan-bangunan tempat judi dibongkar secara manual lalu dibakar di lokasi.
“Kami membongkar dan memusnahkan seluruh bangunan yang digunakan untuk praktik perjudian di dua lokasi tersebut,” ujar Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (7/7/2025).
1. Lakukan praktik perjudian secara sembunyi-sembunyi

Ridwan menjelaskan, pembongkaran ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, dua lokasi tersebut sudah pernah ditertibkan. Namun, aktivitas judi kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Kami temukan aktivitas judi masih berlangsung secara diam-diam, sehingga langkah tegas harus diambil. Semua bangunan langsung kami bongkar dan bakar di tempat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi warga, kegiatan judi biasanya berlangsung pada malam hari. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam aksi penertiban ini dianggap penting sebagai upaya preventif.
2. Kerahkan 70 personel gabungan

Sebanyak 70 personel diterjunkan dalam operasi gabungan ini, terdiri dari anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, staf kecamatan, serta warga dari dua wilayah.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat turut menjaga lingkungannya dari praktik perjudian,” tambah Ridwan.
Lokasi pertama yang dibongkar adalah arena sabung ayam di Kelurahan Lawe-Lawe. Bangunan dari kayu dan bambu dibakar di lokasi, sementara barang yang masih bisa dimanfaatkan diamankan dan diserahkan ke pihak kelurahan dan desa.
3. Barang bisa dimanfaatkan diamankan ke Kelurahan dan desa

Selanjutnya, sekitar pukul 15.55 WITA, tim bergerak ke lokasi kedua di Desa Giripurwa. Di sana, ditemukan arena sabung ayam dan dadu di atas lahan milik warga. Bangunan juga langsung dibongkar dan dibakar.
“Petugas PLN juga mencabut sambungan listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas judi. Kami pasang spanduk larangan judi yang ditandatangani perwakilan tokoh masyarakat, Polri, TNI, dan pemerintah setempat,” tutup Ridwan.