Penajam, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berusaha untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di IKN dengan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pedoman pelayanan dasar bidang kesehatan yang berbeda dari daerah lain.
Penyusuan NSPK bidang kesehatan ini dilakukan OIKN melalui Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) bersama para pelaku kesehatan dan pakar serta perguruan tinggi dan organisasi profesi bidang kesehatan pada Jumat (17/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023) di Samarinda.
“Saat ini tugas kita hampir selesai, dalam menyusun draf NSPK pedoman pelayanan dasar bidang kesehatan. Mudah-mudahan pekerjaan kita nanti memberikan warna baru bagi pelayanan kesehatan di IKN,” ujar Deputi Sosbudpemas Alimudin, kepada IDN Times, Senin (20/11/2023).