Tenggarong, IDN Times - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Myrna Asnawati Safitri, menegaskan pengungkapan kasus tambang ilegal di kawasan IKN bukanlah upaya pengalihan isu. Hal ini menanggapi adanya ungkapan dari sebagian media asing yang menyebutnya tindakan tegas illegal mining sebagai pengalihan isu.
“Upaya yang dilakukan bagian dari langkah tegas serta terencana pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah IKN,” ujarnya kepada awak media, saat berada di lokasi penumpukan batubara ilegal milik tersangka M di Samboja, Kukar, Kaltim, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengatakan sejak 2023 lalu pihaknya terus melakukan observasi dan pemantauan terhadap aktivitas ilegal di kawasan pembangunan IKN, hasil pengamatan tersebut ditemukan indikasi praktik pertambangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
