Paham dan Ajaran Sesat Ada di Kalsel

Banjarmasin, IDN Times - Paham menyimpang dari nilai-nilai syariat agama, agama islam khususnya yang sekarang telah menyoroti Ponpes Al Zaytun di Jawa Barat. Ternyata paham sesat lainnya ada juga di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, paham menyimpang dari syariat islam pernah ada di Kalsel dan hingga sekarang masih ada dalam pengawasan pihaknya. MUI tak menyebut namanya, namun jumlah pengikutnya masih bisa dihitung jari.
1. Di Kalsel ada yang mengaku nabi

Sekretasris MUI Kalsel, Nasrullah, hanya menyebutkan nama daerahnya saja, bahwa pernah ditemui ajaran menyimpang di Hulu Sungai Selatan. Katanya, disana ada yang mengaku nabi terakhir selain Nabi Muhammad SAW.
Dapat disimpulkan bahwa itu adalah paham yang sesat karena sudah tidak sesuai dengan syariat dan rukun iman agama islam.
"Di Hulu Sungai Selatan ada yang mengaku nabi, yah itu tentu paham yang sesat. Tapi itu sudah diamankan oleh pemerintah maupun kepolisian,"katanya.
Kemudian paham sesat lainnya juga terjadi di Banjarmasin. Paham ini dianggap menyimpang karena oknum warga tidak mewajibkan salat lima waktu. Alasannya karena diri yang menyatakan adalah Tuhan, jadi tidak perlu lagi salat atau menyembah Allah SWT.
2. MUI sebut ciri ajaran sesat

Mengapa setiap ajaran yang menyimpang selalu ada pengikutnya?
Kata Nasrullah, itu pertanda lemahnya iman seseorang, kemudian selain minim ilmu, masyarakat cenderung ingin beribadah yang lebih mudah, ya tadi salah satunya tidak usah lagi salat.
MUI juga menyampaikan ciri paham sesat itu adalah
1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
"Untuk mengetahui paham sesat salah satunya tidak salat, mengaku nabi, mengingkari Alquran dan Sunnah," katanya.
3. Pemuka agama diminta syiarkan kewaspadaan aliran sesat

Bagaimana cara MUI agar paham sesat tidak menyebar luas dan dapat dihentikan?
MUI bersama para pemuka agama di Kalsel rutin menggelar tausiah yang menyampaikan pesan paham-paham sesat. Hal itu dilakukan karena MUI mengakui bahwa aliran yang menyimpang masih banyak berkeliaran di Kalsel.
Dengan banyak menyampaikan pesan itu, keimanan masyarakat semakin kuat dan tentunya jadi tameng agar tidak tergoda dengan paham sesat yang cenderung instan dalam menjalankan ibadah.
"Para ulama dan pemuka agama di Kalsel kita minta untuk menyiarkan terkait paham sesat ini dan paham radikal," ucapnya.
4. Organisasi keagamaan diminta mengawasi

Pemerintah Kota Banjarmasin dalam ini Kesbangpol Kota Banjarmasin telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi keagamaan di Kota.
Kata PLT Kaban Kesbangpol Kota Banjarmasin, Dr Lukman Fadlun, bahwa pihaknya meminta agar organisasi keagamaan seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat.
Terkait paham yang menyimpang itu agar segera dilaporkan agar mendapat penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, Lukman juga menyatakan bahwa di Banjarmasin juga ada ditemui aliran yang menyimpang. Namun, hal itu telah diatasi dan masih dalam pengawasan pemerintah.
Meskipun itu, Lukman mengimbau masyarakat agar berhati-hati adanya rayuan-rayuan paham yang menyimpang di tengah masyarakat.
"Warga kita imbau, agar berhati-hati, pergerakan aliran sesat ini, biasanya tak langsung namun melalui berbagai upaya pendekatan dan akhirnya mudah untuk masuk. Oleh sebab itu mari semua pertajam keimanan dan taqwa," tuturnya.



















