Paket Kue Isi Sabu, Aksi Dua Sejoli di Kalbar Digagalkan Polisi

Pontianak, IDN Times - Dua sejoli di Kalimantan Barat (Kalbar) kompak menjual narkoba jenis sabu lintas provinsi. Aksi licik mereka digagalkan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.
Keduanya mengaku bukan hanya sekali mengedarkan sabu, berbagai macam modus dilakukan agar sabu tersebut sampai kepada pemesan. Kali ini, keduanya menyelipkan sabu ke dalam paket kue untuk mengelabuhi petugas ekspedisi.
“Namun, aksi mereka tersebut berhasil digagalkan oleh tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, Jumat (22/8/2025).
1. Awal mula peristiwa

Kedua pelaku berinisial SI (38 tahun) dan AN (34 tahun) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kargo Bandara Supadio, Kubu Raya, terhadap sebuah paket mencurigakan yang hendak dikirim ke luar Kalimantan Barat, pada Rabu (13/8/2025). Saat diperiksa, kotak yang berisikan camilan ditemukan sabu seberat 3,47 gram bruto yang dikemas rapi.
Ade mengatakan bahwa temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Tim Labubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, paket dari salah satu ekspedisi itu mengarah kepada SI warga Pontianak Kota,” ucap Ade.
2. Melakukan transaksi lewat Whatsapp, sabu dikemas dalam kue

Penelusuran mendalam membawa Tim Labubu pada targetnya. SI dan AN berhasil diamankan, dan fakta yang tersingkap kian mengejutkan, dua sejoli ini telah berulang kali mengedarkan narkoba lintas provinsi dengan modus kreatif menyelipkan sabu dalam paket kue.
“Barang tersebut dipesan seseorang di Kota Tangerang. Transaksi dilakukan lewat aplikasi WhatsApp, setelah itu pemesan mengirim uang, dan pelaku membeli barang di kawasan Kampung Beting, Pontianak,” tutur Ade.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, sabu itu kemudian dikemas bersama makanan ringan sebelum dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
3. Polisi buru pemilik barang

Skenario rapi yang disusun keduanya akhirnya terbongkar. Meski dua pelaku utama sudah diamankan, polisi masih memburu pihak lain yang diduga sebagai pemesan sekaligus pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini Tim Labubu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemilik dan pemesan. Kami Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Ade.
Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa peredaran narkotika terus mencari celah dengan berbagai modus. Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan ikut serta memberikan informasi apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.