Kukar, IDN Times - Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (7/7/2025) sore. Polisi mengamankan dua warga beserta puluhan paket sabu siap edar.
Kedua terduga pelaku berinisial I (43), seorang karyawan swasta, dan EP (45), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).