Balikpapan, IDN Times - Jika selama ini masyarakat kerap memilih usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), maka belakangan mulai lebih banyak yang memilih usaha ultra mikro (UMi). Usaha ultra mikro biasanya dimiliki oleh perorangan dengan skala bisnis yang lebih kecil dibandingkan dengan usaha mikro.
Terlebih di tengah pandemi COVID-19, di mana tak sedikit pelaku usaha memilih membuka usaha semacam ini untuk bertahan hidup. Ada beragam jenis usaha jenis ini yang dijalankan, seperti online fashion shop, laundry kiloan, kuliner rumahan, toko kelontong online, sampai suvenir dan hantaran pernikahan.
Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ary Dekky Hananto beberapa waktu lalu menyampaikan, UMi memiliki skala usaha yang masih kecil. Sehingga sebagian besar usaha ini belum dengan mudah mendapatkan akses permodalan melalui perbankan.