Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Launching Penerapan SIPADES
Plt Bupati PPU Hamdam secara simbolis serahkan username dan password akses SIMPEDES ke perwakilan Desa se PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau disingkat SIPADES online versi 2.0 pada Senin 28 Agustus 2022. 

Pelaksana tugas Bupati PPU Hamdam meluncurkan SIPADES sekaligus menyerahkan username dan password akses aplikasi SIMPEDES se Kabupaten PPU di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sejatinya sistem information technology atau IT ini, diberikan adalah untuk mempermudah seluruh desa dalam mengakses data-data yang diperlukan. Sehingga nantinya data tersebut dapat termonitor dan diketahui termasuk jika terdapat kendala di desa mana pun,” ujarnya usai launching SIPADES.

1. Aplikasi ini dapat memudahkan semua desa dalam berikan pelayanan kepada masyarakat PPU

Plt. Bupati PPU, Hamdam beri arahan ke aparatur desa se PPU terkait SIPADES (IDN Times/ Ervan)

Diterangkannya, tentu aplikasi ini dapat memudahkan semua, khususnya di desa untuk melakukan kewajiban-kewajibannya desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat PPU dengan menggunakan IT. 

"Selamat atas diresmikannya sistem ini, saya yakin aplikasi ini akan mempermudah pekerjaan-pekerjaan kita khususnya di desa ke depannya,” tukas Hamdam.

Saat ini memang telah beralih zaman konvensional ke zaman digitalisasi, tentu aplikasi ini sudah sangat dibutuhkan khususnya di Kabupaten PPU. 

2. Desa kecamatan dan DPMPD miliki password yang berbeda dalam pengoperasiannya

Plt Bupati PPU Hamdam secara simbolis serahkan username dan password akses SIMPEDES ke perwakilan Desa se PPU (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten PPU Saidin menyebutkan, desa, kecamatan, DPMPD akan memiliki password yang berbeda. 

“Fungsi aplikasi ini nantinya untuk menata aset-aset desa yang belum didata dengan baik. Selain itu melalui aplikasi ini juga, desa bisa mengakses data yang dibutuhkan. Bahkan kementerian juga dapat melihat data-data yang ada di desa tersebut, sehingga semua dapat termonitor,” sebutnya.

Jadi menurutnya, melalui aplikasi ini pihaknya bisa melihat aset desa, pihaknya juga dapat mengetahui berapa banyak jumlah aset dimiliki desa. Demikian juga seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) nantinya, terkait laporan keuangan bisa diketahui melalui SIPADES itu.

3. Baru-baru ini telah digelar pelatihan kepada seluruh perwakilan apatur desa di PPU

Launching penerapan aplikasi SIPADES online versi 2.0 oleh Pemerintah Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan)

Untuk tahap awal penggunaan aplikasi SIPADES ini, baru-baru ini pihaknya telah digelar pelatihan kepada seluruh perwakilan aparatur desa yang ada di PPU. 

"Insya Allah semua desa di PPU dapat menerima ini karena sistem SIPADES ini juga sangat mudah untuk dipelajari dan dimengerti," katanya.

Disebutkannya, SIPADES merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. 

Aplikasi ini, katanya,  akan digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku termasuk di Kabupaten PPU seperti sekarang.

“Distribusi SIPADES ini, sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article