Pontianak, IDN Times - Pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sektor perumahan. Melalui program ini, pelaku UMKM bisa mengakses pinjaman hingga di bawah Rp100 juta tanpa jaminan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, KUR perumahan tersebut memiliki bunga 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
