Pemkab Butuh Kejelasan Kewenangan antara Kukar dengan Otorita IKN

Tenggarong, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membutuhkan kejelasan sampai sejauh mana kewenangan Pemkab Kukar serta kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini dikarenakan sebagai wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara masuk dalam kawasan IKN. Sehingga dibutuhkan kejelasan kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan OIKN setelah roda birokrasi Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus berjalan di IKN.
“Kami telah mempersiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan IKN, namun kami juga membutuhkan kejelasan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan kewenangan OIKN,” ujar Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dalam rapat koordinasi dengan Otorita IKN baru-baru ini di Tenggarong.
1. Untuk selesaikan persoalan administratif masyarakat

Hal ini, lanjutnya, untuk menyelesaikan masalah administratif bagi masyarakat Kukar agar pelayanan tetap optimal. Terkait dengan pertemuan ini, Edi Damansyah menyampaikan, jika Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik silaturahmi ini sekaligus semakin mempererat komunikasi kepada daerah mitra Ibu Kota Nusantara.
Pertemuan ini, tukasnya, juga membahas kewenangan apa saja yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar pada masa transisi sebelum Otorita IKN menjadi Pemdasus.
“Kami ingin melakukan pembicaraan yang lebih detail mengenai pengalihan aset, sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang akan beralih dari Kabupaten Kukar ke Ibu Kota Nusantara kelak,” ucap Bupati.
2. Otorita IKN jalankan fungsi sesuai aturan

Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menerangkan, Otorita IKN tetap menjalankan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Termasik soal persiapan dan pembangunan di IKN.
"Serta sehubungan dengan pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka tetap melaksanakan urusan pemerintahan masing-masing," ujarnya.
3. Mitra Nusantara diberikan dorongan insentif

Menurutnya, Kutai Kartanegara ini mengembangkan visi pemerintahan yang mengedepankan aspek pembangunan yang berkelanjutan.
“Hal ini sesuai dengan visi Otorita IKN, sehingga untuk mengembangkan daerah mitra ini sudah ada platform dasarnya,” imbuh Achmad Jaka.
Ia menambahkan, bahwa nanti daerah mitra Ibu Kota Nusantara tidak akan ada yang tertinggal. Produksi pangan daerah mitra Nusantara akan diberikan dorongan insentif.
“Seperti kawasan pergudangan, akses transit produksi pertanian daerah, dan akses transportasi bahkan yang sampai dekat pelabuhan,” pungkas Achmad Jaka.



















