Penajam, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Makmur Marbun secara simbolis menyerahkan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara VVIP Ibukota Nusantara (IKN), Rabu (6/3/2024).
Penyerahan kompensasi untuk sisi darat ini disaksikan oleh perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kaltim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU Nicko Herlambang, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Sebelumnya, pembayaran tahap pertama untuk sisi utara bandara telah dilakukan kepada masyarakat yang terdampak.
“Setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan rumit, akhirnya kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP ini dapat terlaksana,” ujar Makmur Marbun.
