Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status keadaan darurat tiga bencana. Yakni darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana asap.
“Kita tetapkan status keadaan darurat bencana, yaitu siaga darurat bencana kekeringan, karhutla dan asap. Di mana penetapan kasus ini telah disepakati bersama dengan instansi terkait beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melihat kondisi sekarang di wilayah PPU,” Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Budi Santoso kepada IDN Times, Senin (28/8/2023).
