Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pendataan kembali seluruh pegawainya terdiri aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga bantuan (naban). Upaya ini dilakukan seiring rencana penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga PPPK di Kementerian. Ini juga tidak mudah, karena kalau kita mengusulkan banyak PPPK ujung-ujungnya dari APBD juga,” ujar Pj Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan Muhaimin usai dilantik, Senin 6 Juni 2022.
