Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menerapkan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyesuaikan anggaran dengan kemungkinan rasionalisasi berbagai kegiatan.
"Kami lakukan penyesuaian terlebih dahulu. Masih memungkinkan adanya rasionalisasi berbagai kegiatan agar sesuai dengan Inpres," ujarnya diberitakan Antara di Balikpapan, Minggu (8/2/2025).