Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Balikpapan Tunda Kenaikan PBB, Warga Tetap Desak Pembatalan

Demo menuntut pembatalan PBB
Demonstrasi menuntut pembatalan kenaikan PBB di Balikpapan, Senin (25/8/2025). (IDN Times / Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlangsung di Balikpapan, Senin (25/8/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan) menilai kebijakan itu membebani masyarakat dan mendesak pemerintah kota tidak hanya menunda, tetapi juga membatalkan kenaikan tarif.

Koordinator aksi, Hendrikus menilai, kebijakan pemerintah menaikan PBB yang terlalu tinggi membuat masyarakat kian sengsara.”Kami mendesak pemerintah membatalkan kenaikan PBB, jangan hanya menunda,” tegas Hendrikus.

Dia menilai, pemerintah mestinya lebih bijak dalam membikin kebijakan. “Kalau ada kenaikan harusnya disesuaikan dengan kondisi dan tidak terlalu tinggi seperti ini,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan warga Balikpapan mengalami lonjakan PBB. Bahkan salah satu warga mengaku lonjakan yang dialami sangat signifikan, dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta. Belakangan Pemkot Balikpapan menyebut kenaikan itu karena salah pencatatan nilai zona tanah (NZT), dan sudah dilakukan perbaikan. Pemerintah juga membuka ruang kepada warga yang mengalami lonjakan PBB untuk mengadu ke BPPDRD, memberi stimulus hingga 90 persen, sebelum akhirnya menunda kenaikan PBB.

1. Siapkan pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan

Perwakilan demo diterima perwakilan Pemkot Balikpapan.
Zulkifli saat menemui perwakilan demonstran. (IDN Times/Erik Alfian)

Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zukifli, menyebut Pemkot telah menyiapkan forum dialog antara perwakilan warga dan Wali Kota Balikpapan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung Jumat (29/8/2025) pukul 10.00 Wita di Balai Kota.

Menurut Zukifli, kenaikan PBB tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengikuti penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat seiring lonjakan harga tanah di Balikpapan, terutama setelah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia memastikan penerapan kebijakan ini untuk sementara ditunda.

Zukifli mengatakan massa aksi tetap bersikeras bertemu langsung dengan Wali Kota. Awalnya sempat diusulkan melalui zoom meeting, namun tidak memungkinkan karena wali kota sedang dalam perjalanan.


“Forum pertemuan dijadwalkan hari Jumat pukul 10.00 Wita agar warga bisa menyampaikan langsung aspirasinya,” jelasnya.

2. Kenaikan NJOP dipicu lonjakan harga tanah

Demo menuntut penurunan tarif PBB
Demonstrasi menuntut pembatalan kenaikan PBB di Balikpapan, Senin (25/8/2025). (IDN Times / Erik Alfian)

Pemkot menegaskan penyesuaian PBB didasari data zona nilai tanah yang dihimpun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Harga tanah di beberapa kawasan meningkat tajam setelah adanya pembangunan IKN dan jalan tol.


“Contohnya tanah di Kariangau, yang dulu pulihan ribu per meter, sekarang bisa ratusan ribu hingga jutaan. Jadi NJOP mengikuti nilai pasar,” ujar Zukifli.

3. Kenaikan PBB ditunda, tarif kembali ke tahun lalu

Demo menuntut penurunan tarif PBB
Demonstrasi menuntut pembatalan kenaikan PBB di Balikpapan, Senin (25/8/2025). (IDN Times / Erik Alfian)

Meski demikian, Zukifli mengakui adanya sejumlah kasus lonjakan tarif tidak wajar karena kesalahan pencatatan koordinat tanah. Salah satunya, tarif yang semula tercatat Rp9 juta, setelah diperbaiki hanya Rp617.850. Angka ini setelah dilakukan perbaikan dan pemberian stimulus.

“Karena itu, kebijakan saat ini adalah menunda penerapan kenaikan. Tarif PBB yang berlaku tetap menggunakan besaran tahun sebelumnya, setidaknya sampai akhir tahun,” tegasnya.

Dia meneruskan, data PBB yang tidak tepat nantinya akan diperbaiki, sementara warga yang sudah terlanjur membayar akan dikompensasi pada tahun depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us