Strategi DKP Kaltim Dongkrak Daya Saing untuk Produk Perikanan

Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong program hilirisasi di sektor kelautan dan perikanan. Hal tersebut untuk memastikan komoditas unggulan daerah tidak lagi hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi dengan tetap mengedepankan prinsip perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries).
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, mengatakan hilirisasi dilakukan secara integratif dengan cakupan yang lebih luas. Tidak hanya menyasar hasil tangkapan laut dan perairan umum, tetapi juga sektor budidaya yang terus menunjukkan potensi besar.
Sektor budidaya tersebut meliputi tambak, kolam, budidaya pesisir, hingga Karamba Jaring Apung (KJA).
“Potensi perikanan kita sangat beragam. Kami tidak ingin hanya bergantung pada perikanan tangkap. Sektor budidaya terus menunjukkan tren positif setiap tahun, dan keduanya menjadi pilar utama dalam menyokong rantai pasok hilirisasi,” ujarnya dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (24/2/2026).
1. Pola pembinaan berbasis kelompok

Untuk menjaga kualitas bahan baku, DKP Kaltim menerapkan pola pembinaan berbasis kelompok. Pada sektor tangkap, penguatan kapasitas dilakukan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Sementara pada sektor budidaya, pendampingan intensif diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Adapun pada sektor hilir, pembinaan difokuskan kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar).
Melalui peran Poklahsar, komoditas ikan segar kini diolah menjadi berbagai produk inovatif seperti bakso ikan, pempek, bandeng presto, hingga produk olahan premium lainnya.
“Hilirisasi adalah kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi pelaku usaha. Produk olahan memiliki masa simpan lebih lama dan margin keuntungan yang jauh lebih baik dibandingkan produk segar,” jelas Irma.
2. Legalitas pelaku usaha di sektor perikanan

Tak hanya berhenti pada proses produksi, DKP Kaltim juga mendorong pelaku usaha untuk memperkuat aspek legalitas dan sertifikasi guna menembus pasar modern dan ekspor.
Pelaku usaha didorong mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dimulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, DKP memfasilitasi penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) hingga pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan paspor bagi produk Kaltim untuk bersaing di rak ritel modern hingga pasar internasional,” tegasnya.
3. Sinergi teknologi pengolahan ikan di Kaltim

Melalui sinergi teknologi pengolahan, kepatuhan regulasi, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, hilirisasi perikanan di Kaltim diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru.
Dengan produk yang lebih berdaya saing, kesejahteraan nelayan dan pembudi daya di Benua Etam pun diproyeksikan meningkat tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem perairan.


















