Pemkot Samarinda akan Manfaatkan Bandara Temindung untuk Akses Jalan

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan di kawasan bekas Bandara Temindung Kota Samarinda dengan tujuan meredakan kepadatan lalu lintas di ibu kota provinsi tersebut.
Diberitakan Antara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan, bahwa akses jalan sebelumnya ditutup karena melintasi area bandara, yang masih merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan sertifikat hak pakai Nomor 2 Tahun 1997.
1. Pemprov Kaltim setuju pembukaan kembali akses jalan bandara
Saat ini, setelah permintaan dari DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat, Pemprov Kaltim telah menyetujui pembukaan kembali akses jalan bandara dari Jalan Letjend S Parman, dimulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali.
Fahmi menyatakan bahwa keputusan untuk membuka kembali akses jalan tersebut sebagai jalur alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas adalah hasil dari persetujuan Pemprov Kaltim.