Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah untuk membuka kembali akses jalan di kawasan bekas Bandara Temindung Kota Samarinda dengan tujuan meredakan kepadatan lalu lintas di ibu kota provinsi tersebut.
Diberitakan Antara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana menjelaskan, bahwa akses jalan sebelumnya ditutup karena melintasi area bandara, yang masih merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan sertifikat hak pakai Nomor 2 Tahun 1997.