Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pemuda inisial IS (24) atas tuduhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara diringkus berikut barang bukti tiga unit kendaraan bermotor milik para korban.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Polisi Wempy Ardenta mengatakan, tersangka ini punya modus unik dalam menjerat para korban. Dari praktik penipuan hingga mencari kendaraan yang lalai ditinggal pemiliknya di masjid-masjid Balikpapan.
"Salah satu modusnya, tersangka melakukan penipuan terhadap korban," katanya, Senin (27/11/2023).