Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial N alias A yang viral usai melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya diringkus polisi.
Sebelumnya, wajah pelaku tersebar luas di media sosial. Pihak keluarga melaporkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut ke Polresta Pontianak untuk dilakukan tindaklanjut.
Pelaku diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak di kawasan Jalan Silat, Kompleks Untan, Kecamatan Pontianak Tenggara.
