Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akan menertibkan rumah-rumah di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM). Langkah dilakukan sudah memasuki tahap persiapan, sosialisasi warga, pembayaran santunan, dan terakhir tindakan pembongkaran bangunan.
“Kami dalam tahap persiapan. Sosialisasi kepada warga dilakukan minggu pertama di bulan Maret,” kata Plh Wali Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Senin (22/2/2021).