Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan daerah pemilihan umum di wilayahnya tetap sebanyak 3 daerah pemilihan. Tidak berubah meskipun beberapa wilayah masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Yakni, Kecamatan Sepaku telah masuk wilayah IKN.
“Jumlah dalam pemilu tahun 2024 untuk kabupaten PPU tetap sebanyak tiga Dapil meskipun nanti ada IKN di Kecamatan Sepaku dan pemekaran wilayah kecamatan,” kata Ketua KPU Irwan Sahwana, Kamis (8/12/2022).
Irwan mengatakan, pemerintah sudah mengunci nomor register dapil PPU yang ditetapkan sebanyak tiga dapil. Tiga dapil tersebut yakni Penajam 1 (Penajam), Penajam 2 (Sepaku), dan Penajam 3 (Waru dan Babulu).