Penajam, IDN Times - Peneliti dan sejarawan yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Biosfer Manusia (Bioma) Akhmad Wijaya mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN), hari ini Selasa (11/2) di Jakarta dipaparkan dalam Dialog Nasional VI Pemindahan Ibu Kota Negara.
"Namun saya nilai RUU tersebut belum banyak mengadopsi hasil kajian Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sendiri," ujarnya kepada IDN Times disela - sela kegiatan dialog nasional tersebut melalui sambungan telepon.