Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengangguran di PPU Tembus 2.244 Orang, Lulusan SLTA Mendominasi

ilustrasi pencari kerja
ilustrasi pencari kerja (IDN Times/Aditya Pratama)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan TImur melaporkan adanya peningkatan jumlah pencari kerja atau pengangguran di wilayahnya. Data tersebut berdasarkan laporan jumlah pengangguran tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

Lowongan pekerjaan pada posisi pengawas dan manajer sesuai kompetensinya masih banyak yang belum terisi.

1. Belum memenuhi persyaratan sudah ditentukan

Jobfair
Ilustrasi potret para pencari kerja

Hal itu disebabkan pencari kerja yang melamar pada posisi strategis tersebut belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani menyebutkan, jumlah pengangguran hingga Desember 2025 mencapai sekitar 2.244 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan Desember 2024 yang tercatat sekitar 1.912 orang.

2. Presentase jumlah pengangguran di PPU

ScaleOcean-Jadi-Magnet-bagi-Ratusan-Pencari-Kerja.png
ScaleOcean Jadi Magnet bagi Ratusan Pencari Kerja (dok. ScaleOcean)

Mayoritas pengangguran berasal dari lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dengan porsi mencapai 70 persen. Angka pengangguran pada lulusan SLTA tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan lulusan perguruan tinggi, baik diploma maupun strata satu.

Menurut Marjani, selain faktor pendidikan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) juga turut menyumbang meningkatnya angka pengangguran di wilayah tersebut.

3. Pemutusan hubungan kerja

PHK.
Ilustrasi Pencari Kerja (pexels.com/Gustavo Fring)

Selain faktor pendidikan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) juga turut menyumbang meningkatnya angka pengangguran di wilayah tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Solek Kebersihan Taman Kota, Pemkot Pontianak Hadirkan Mobil Penyapu

03 Jan 2026, 18:33 WIBNews