Balikpapan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan melaporkan kasus pencabulan anak ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kanselor hukum Muhammad Hilal mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.
"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal saat dihubungi setelah membuat laporan, Rabu (6/10/2021) pukul 16.45 Wita.