Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Balikpapan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan melaporkan kasus pencabulan anak ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Kanselor hukum Muhammad Hilal mendampingi korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim. 

 

"Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian barusan sudah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal saat dihubungi setelah membuat laporan, Rabu (6/10/2021) pukul 16.45 Wita. 

1. Dua korban resmi membuat laporan

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

Selama proses pelaporan ini, Hilal mengatakan, UPTD PPA Balikpapan turut menyertakan pendampingan pengacara, psikolog, pekerja sosial, hingga orangtua korban. Pendampingan diberikan agar korban tidak merasa tertekan selama menjalani proses pemeriksaan di kepolisian. 

“Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang laporan dua korban ini," paparnya. 

Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan pihak yang disebut melakukan praktik pencabulan anak di bawah umur ini. Hilal berdalih kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

“Maaf karena ini belum ditetapkan sebagai tersangka kami belum berani,” tandasnya.

2. Dugaan pencabulan petinggi yayasan pendidikan di Balikpapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di