Balikpapan, IDN Times – Pebisnis narkoba di Balikpapan nampaknya kini lebih berani. Hal ini diketahui setelah jajaran Polda Kaltim mengungkap bisnis sabu-sabu yang dijual secara terang-terangan. Bahkan, para pelakunya membuat ‘warung’ khusus untuk menjual barang haram tersebut.
Kepada awak media, Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, membeberkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polda Kaltim, belum lama ini.
“Kami mendapat laporan adanya peredaran narkoba di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, atau Gunung Bugis,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Senin (6/1) siang.