Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar praktik penimbunan solar subsidi untuk nelayan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU). Praktik penyalahgunaan BBM subsidi terjadi stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Jalan Provinsi Km 13 Lawe-Lawe PPU.
Polisi sudah menahan tiga tersangka pelaku penimbunan yang ternyata mengantongi surat pengantar pengiriman BBM dari Pertamina.
"Para pelaku ditangkap tangan dalam proses pengiriman solar subsidi ke penjual," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono, Kamis (31/3/2022).