Samarinda, IDN Times - Rumah jabatan atau rumjab Wali Kota Samarinda di Jalan Siswondo Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu ditutup sementara sejak Kamis, 24 September 2020 malam. Penyebabnya virus corona/COVID-19. Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga kediaman jabatan orang nomor satu di Kota Tepian terkonfirmasi positif.
“Baru saja saya terima informasi ini. Jadi kami putuskan untuk menutup rumah jabatan wali kota,” ujar Syaharie Jaang, wali Kota Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Jumat (25/9/2020) pagi.