Balikpapan, IDN Times - Patroli TNI AL membongkar penyelundupan pakaian bekas di perairan Bebatu Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat 27 Mei 2022 lalu. Mereka berhasil menyita barang bukti sebanyak 116 ballpress pakaian bekas yang diduga berasal dari Tawau Malaysia.
Barang bukti lantas diamankan tim gabungan Pangkalan Utama (Lantamal) XIII Tarakan.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi menjelaskan, patroli rutin kapal TNI AL yang menangkap praktik penyelundupan tersebut.
"Saat itu tim gabungan melakukan patroli rutin di perairan Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara dan kapal tersebut hendak menuju Kabupaten Malinau," jelas Fauzi saat melakukan pres rilis, Selasa (31/05/2022).