Perambahan Hutan Pendidikan Unmul Jadi Atensi Menteri Kehutanan

Samarinda, IDN Times - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan terus menyelidiki perambahan liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake, Samarinda, yang lebih dikenal sebagai Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).
Diketahui, kawasan hutan seluas 300 hektare lebih itu dirambah perusahaan tambang batu bara pada awal April kemarin. Di mana, ada 3 hektare kawasan hutan yang dibuka oleh perusahaan secara ilegal. Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak Universitas Mulawarman kepada Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan.
1. Gakkum Kehutanan masih lakukan penyelidikan

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, David Muhammad, mengungkapkan bahwa laporan awal yang diterima tidak disertai bukti tangkap tangan terhadap pelaku perambahan. "Saat kami tiba di lokasi, memang tidak ditemukan adanya aktivitas perambahan. Namun, kami tetap menurunkan tim untuk mencari petunjuk, bukti, dan saksi yang dapat mengungkap siapa pelakunya, bagaimana dan kapan kegiatan itu dilakukan," jelasnya.
Sejauh ini, Gakkum telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk koperasi yang diduga terlibat, yakni KSU PUMMA. Namun, pemeriksaan belum optimal karena ketua koperasi sedang sakit dan hanya diwakili oleh bagian humas serta pihak yang mengelola alat berat.
"Selain memeriksa koperasi, hari ini kami juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk ke perusahaan tambang yang berada di sekitar kawasan hutan pendidikan Unmul, untuk melengkapi data dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perambahan tersebut," tambah David.
Gakkum juga telah menelusuri keberadaan alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan perambahan. Bukti-bukti berupa foto, video, serta rekaman drone milik pihak Unmul turut menjadi bahan penyelidikan yang kini sedang dianalisis oleh tim Gakkum Wilayah Kalimantan.
2. Jadi perhatian Menteri Kehutanan

David menambahkan, perambahan Hutan Pendidikan Unmul ini juga mendapat perhatian khusus dari pimpinan, termasuk Menteri Kehutanan serta Dirjen Gakkum.
Beberapa instansi juga telah dimintai keterangan dalam proses pengumpulan data, seperti Universitas Mulawarman, Dinas ESDM Kalimantan Timur, BPKH, Inspektur Tambang, dan KSU PUMMA. Termasuk pula warga sekitar lokasi, bahkan Ketua RT setempat, telah dimintai informasi.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur. Dalam proses penyidikan nanti, kami akan meminta pendampingan dari Polda sebelum berkas perkara diserahkan ke kejaksaan," tegas David.
David menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. "Jika nanti sudah naik ke tahap penyidikan, akan kami rilis ke publik secara resmi," kata dia.
3. Polda Kaltim tunggu laporan Unmul

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, saat ini kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang. Hanya saja, pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan.
"Memang belum tahap penyidikan, sebab laporan polisi belum terbit. Pihak Unmul belum membuat laporan ke Polda Kaltim," kata dia.
Polda Kaltim, lanjut dia, sudah mengundang pihak Universitas Mulawarman untuk memberikan keterangan di Polda Kaltim, sehingga kasus ini bisa dapat segera diungkap.
"Minggu ini kami jadwalkan pertemuan dengan Unmul supaya kasus ini segera mendapat titik terang," jelas Kabid Humas.