Peredaran Narkoba di Air Upas Terbongkar setelah Viral

Pontianak, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap sejumlah pengedar narkoba di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) usai viral di media sosial.
Ada tiga pelaku yang diamankan polisi di antaranya berinisial W (25 tahun), G (26 tahun), dan R (19 tahun).
Penangkapan ini buntut dari viralnya statement dari Kepala Desa Sungai Upas dan warga yang membeberkan bahwa anak Sekolah Dasar (SD) bisa membeli sabu seharga Rp20 ribu dengan mudah di sana.
1. Polisi akhirnya tangkap 3 pengedar narkoba

Tim gabungan Polres Ketapang menangkap tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba dalam serangkaian penangkapan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (8/8/2025) dan Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Peredaran narkoba di wilayah ini sebelumnya dikeluhkan oleh Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto. Dia menyatakan bahwa masyarakat luas bahkan mengetahui identitas para bandar dan pengedar, namun para pemain utama tersebut seolah tak tersentuh oleh hukum.
Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Aris Pramudji W mengatakan, kasus pertama terbongkar Jumat sore pukul 16.30 WIB.
“Kami menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi sabu,” ucap Aris, Senin (11/8/2025),
Dalam penggerebekan, seorang pria berinisial SC alias W (25) ditangkap. Dia merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara pada 2020. Dari kamarnya, polisi menyita satu klip plastik berisi sabu 2,67 gram bruto, timbangan elektrik, handphone, kantong klip plastik kecil, dan uang tunai Rp 4.105.000.
“Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba,” terang Aris.
Beberapa jam kemudian, Sabtu (9/8/2025) pukul 00.15 WIB, tim gabungan kembali bergerak ke sebuah pondok yang kerap dipakai transaksi sabu. Dua pria, BR alias G (26 tahun) dan R alias C (19 tahun), ditangkap.
Barang bukti yang disita antara lain sembilan klip sabu seberat 10,57 gram bruto, handphone, uang tunai Rp 3.7 juta dari BR, Rp 985 ribu dari R, dan satu sepeda motor Honda CRF.
2. Warga tantang polisi tangkap bandar

Sebelum penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kades Air Upas dan warga sempat mengeluhkan barang haram tersebut dapat mudah dijumpai dan mereka mengetahui bandar narkoba di sana.
Namun atas penangkapan tersebut, Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto, berterima kasih atas aksi cepat polisi. Tapi dia berharap operasi berlanjut hingga ke bandar besar.
“Kaki tangan sudah ditangkap, tinggal bandarnya. Itu yang kami tunggu,” terang Agus.
Menurut Agus, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan kaki tangan bandar besar berinisial I dan T, yang hingga kini bebas berkeliaran.
“Penangkapan pengedar saja belum memutus mata rantai peredaran barang haram di Air Upas,” papar Agus.
3. Peredaran narkoba munculkan kriminalitas lain

Tokoh pemuda setempat, Goda, menyebut pengungkapan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah berita viral patut diapresiasi. Namun, menurutnya, jika polisi bisa secepat itu menangkap pengedar, seharusnya membekuk bandar bukan perkara sulit.
“Pengedar tidak mungkin dapat barang sendiri. Semua orang di sini tahu mereka kaki tangan I. Jadi ini harusnya jadi pintu masuk ke bandarnya,” tegas Goda.
Goda menekankan, ketidaktegasan terhadap bandar berisiko memunculkan opini liar.
“Kalau bandar yang semua orang tahu tidak tertangkap, masyarakat bisa menilai mereka dilindungi atau dibekingi,” ujar Goda.
Warga lainnya, Jansen, menilai narkoba sudah menggerogoti hampir semua desa di Kecamatan Air Upas.
“Yang ditangkap selalu kurir. Bandarnya tidur nyenyak. Kita tidak tahu kendalanya, tekanan, ada oknum bermain, atau apa,” ujar Jansen.
Jansen mengungkap, warga bahkan membangun kantor polisi subsektor secara swadaya demi menekan kriminalitas. Namun, alih-alih mereda, peredaran narkoba justru kian marak, memicu tindak kriminal lain seperti pencurian sawit. Jansen berharap polsubsektor itu ditingkatkan menjadi polsek agar penegakan hukum lebih maksimal.