Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan peremajaan kelapa sawit pada kebun rakyat seluas 1.000 hektare (ha), karena rata-rata umurnya sudah di atas 20 tahun dan tanaman sawit tidak produktif.
"Diperlukan peremajaan perkebunan sawit bagi tanaman yang sudah tidak produktif," ujar Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir dilaporkan Antara, Senin (10/4/2023).
Ia menandatangani perjanjian kerja sama dan pencairan dana manajemen untuk peremajaan perkebunan sawit anggaran 2023 di Jakarta.
