Balikpapan, IDN Times - Untuk memberikan jaminan terhadap kelancaran pelayanan jaringan listrik, PLN Group bersama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset dan Penegakan Hukum.
Perjanjian ini untuk menguatkan kerjasama antar dua lembaga dalam mengamankan objek vital nasional aset kelistrikan di Kalimantan Timur.
"Penandatanganan ini dilakukan guna meningkatkan sinergi dalam rangka pengamanan objek vital nasional aset kelistrikan di Kalimantan Timur, sehingga dapat memberikan jaminan kelancaran layanan ke masyarakat," kata Expert Bisnis Regional Kalimantan PLN Jurlian Sitanggang dalam rilis di kantornya, Sabtu (10/08).
