Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PNS Diciduk karena Cabuli 6 Anak Panti, Dinsos Kalbar Lakukan Evaluasi

IMG_4009.jpeg
Penghuni panti sosial milik Dinsos Kalbar diduga dicabuli oknum PNS. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melalukan aksi pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak asusila tersebut pada Rabu, 26 Juni 2025.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak baik, tidak terpuji. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan gelar perkara. Ketika alat bukti telah tercukupi, kami segera memulai proses penyidikan,” kata Adhe, Senin (30/6/2025).

1. Pelaku ditangkap di rumahnya

Polisi Tangkap Oknum PNS di Pontianak yang Diduga Cabuli 6 Anak Panti Sosial Milik Dinsos.png.jpeg
Oknum PNS diduga cabuli 6 penghuni panti di Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Adhe mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditangkap. Polisi mengamankan pelaku di rumahnya pada Minggu, (29/6/2025) malam.

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan diambil keterangannya. Proses penyidikan tengah berjalan,” jelas Adhe.

Menurut hasil awal penyelidikan, ada enam anak perempuan yang menjadi korban dugaan pencabulan. Para korban diketahui merupakan anak-anak titipan negara yang tinggal di panti sosial.

“Para korban ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Kita harap ke depan pihak terkait bisa lebih fokus dan serius dalam melindungi anak-anak di panti agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tegas Kapolresta.

2. Kepala UPT bantah lakukan pembiaran

758620f5-25dc-46e6-9222-bb16a2fe8a9b.jpeg
Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Effendi Muharam. (IDN Times/Teri).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Effendi Muharam membantah terkait tudingan bahwa pihak panti melakukan pembiaran pada kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak penghuni panti.

Dugaan ini mencuat setelah kasusnya viral di media sosial dan saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

“Setelah tahu laporan sudah masuk ke polisi, kami langsung melakukan koordinasi. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan atau menyembunyikan,” ungkapnya.

Effendi bilang, pihaknya pertama kali menerima informasi itu bukan dari laporan resmi, melainkan dari Instagram pada hari Jumat. Setelah itu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti.

3. Pelaku merupakan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

Effendi menceritakan bahwa yang bersangkutan merupakan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, dan memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak.

Dia memastikan bahwa anak-anak yang menjadi pelapor sudah diamankan untuk menjaga kondisi psikologis mereka. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk pendampingan dan perlindungan.

Selain itu, UPT PSA melakukan evaluasi internal menyeluruh, termasuk memperketat pengawasan aktivitas anak-anak, baik di dalam maupun di luar panti.

“Kegiatan sekolah, ibadah, dan kegiatan kelompok tetap diperbolehkan, tapi kami perketat jam keluar masuk dan pengawasan,” tegas Effendi.

Dia menambahkan bahwa selama ini anak-anak memang sekolah di luar karena panti tidak memiliki fasilitas pendidikan. Oleh karena itu, sistem antar-jemput dan izin keluar akan ditingkatkan pengawasannya.

“Anak yang ingin kerja kelompok atau keluar untuk kegiatan tertentu harus menunjukkan bukti kegiatan dari sekolah. Pengawasan satpam dan pengasuh juga kita perketat,” lanjutnya.

4. Effendi tak tahu soal pelaku ajak korban healing ke hotel

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Effendi juga menyampaikan bahwa kebiasaan anak-anak ke luar hanya untuk membeli jajanan di sekitar panti pun akan dievaluasi dan dibatasi.

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sejak tadi malam. Terkait isu diajak ‘healing’ ke hotel, saya tegaskan itu di luar sepengetahuan saya selaku pimpinan UPT,” ucap Effendi.

Dia menjelaskan bahwa seharusnya, setiap anak yang keluar dari panti wajib izin melalui pengasuh dan satpam. Seluruh prosedur ke luar masuk panti akan dievaluasi dan diperketat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak UPT juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk penanganan lebih lanjut terkait sanksi administratif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us