Polisi Bekuk Kurir Sabu di Kubar, Ngaku Dapat Barang dari Escobar

Kutai Barat, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat. Dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, pada Senin (21/7/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Sendawar Raya. Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang tengah berada di sekitar area SPBU Belintut. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan segera melakukan penindakan setelah pria tersebut berhenti di depan sebuah kafe.
1. Sita 172 paket sabu

Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Ridwan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu buah tas selempang yang dibawa oleh pria tersebut.
"Di dalam tas tersebut, ditemukan 172 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 143,3 gram. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti," lewat keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain plastik klip berbagai ukuran, alat isap sabu (bong), satu unit handphone, sepeda motor tanpa plat nomor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk membungkus dan mendistribusikan sabu.
2. Dapat sabu dari 'Escobar'

Dari hasil interogasi awal, pelaku yang diketahui berinisial K mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama samaran “Escobar”. Pelaku mengaku diperintah oleh “Escobar” untuk menyimpan dan menyebarkan sabu ke sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Iptu Muhammad Ridwan menyatakan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk keperluan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi penting sehingga pengungkapan ini bisa berhasil,” ujar Iptu Ridwan.
3. Minta peran aktif masyarakat

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti memburu jaringan pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran, termasuk menelusuri identitas dan keberadaan sosok “Escobar” yang disebut sebagai pemasok.
Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama yang baik antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.