Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang menimpa balita di Balikpapan. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menemukan luka pada alat kelamin korban saat memandikan.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban.
Kasubdit Renakta Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, menerangkan, dugaan pencabulan ini bermula saat ibu korban memandikan sang anak.
Saat itu, korban memegangi alat kelaminnya dan mengeluh sakit. Mendapati sang anak mengeluh sakit, ibu tersebut langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Berbekal hasil visum itu, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 2 Oktober 2024.
“Hasil visum memang menunjukkan ada luka di bagian kemaluan korban akibat benda tumpul, tetapi jenis benda tumpul itu belum diketahui,” terang AKBP Musliadi.