Penajam, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/6/2021) sekira pukul 01.00 Wita, berhasil membekuk tersangka pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet. Tersangka berinisial AN (39) merupakan warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, PPU.
“Benar pada Selasa kemarin, Unit Reskrim Polsek Babulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babulu, IPDA Jan Weddy Siregar, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kapolsek Babulu, AKP Muklas Hariyanto serta Kasat Reskrim, IPTU Dian Kusnawan kepala IDN Times, Rabu (16/6/2021) di Penajam.
Ia menambahkan, tersangka tertangkap ketika masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sebuah gedung sarang burung walet di Desa Babulu Darat.