Balikpapan, IDN Times – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial HRY (30), terduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di wilayah pesisir Balikpapan Timur dan mengamankan lima paket sabu sebagai barang bukti.
Menurut Plh Kasat Polairud Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kami menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah pesisir Pantai Balikpapan Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," jelas AKP Much Chusen, Kamis (26/6/2025).