Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Tujuh Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres PPU

Polisi Tangkap Tujuh Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres PPU
Tersangka SG di tengah digiring petugas menuju Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Share Article

Penajam, IDN Times - Sebanyak tujuh tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya semua berhasil dibekuk kembali oleh jajaran Satuan Reskrim Polres PPU. Tahanan terakhir yang ditangkap adalah SG pada Senin (14/10/2024) kemarin.

“Satu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Polres PPU, telah berhasil kami bekuk semua dan terakhir tersangka bernama SG, kami amankan pada malam Senin kemarin sekitar pukul 19.00 Wita,” ujar Kapolres Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (15/10/2024) di Penajam.

Dikatakannya, ketujuh tersangka termasuk SG kabur dari tahanan Polres PPU pada Sabtu 21 September 2024 lalu dan ketika itu Satuan Reskrim Polres didukung bantuan dari Polsek-Polsek di wilayah PPU berhasil menangkap kembali enam orang tersangka.

1. SG tersangka pencabulan masuk DPO Polres PPU

Tersangka SG duduk di tengah dikelilingi anggota Reskrim Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Tersangka SG duduk di tengah dikelilingi anggota Reskrim Polres PPU (IDN Times/Ervan)

SG sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab ia merupakan kasus pada perkara pencabulan.

“Namun tersangka SG dengan perkara pencabulan di Babulu ini, masih belum berhasil dibekuk dan kabur dari kejaran kami, sehingga kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO,” tukasnya.

Dian Kusnawan mengatakan, terhadap tersangka SG sendiri, diamankan di salah satu rumah di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, PPU. Ia terus bersembunyi dengan cara berpindah-pindah lokasi di dalam hutan.

“Kami amankan berkat informasi dari keluarganya yang melaporkan keberadaan SG, sehingga malam kemarin tersangka kita bekuk, ketika ia mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka,” sebutnya.

Sebelum dibekuk, tersangka SG berusaha kembali untuk melarikan diri, namun berkat tindakan waspada petugas, rumah itu berhasil kami kepung dan kemudian tersangka pun kami tangkap.

2. SG tidak bisa berkutik karena terkepung

Tersangka SG pelaku pencabulan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh anggota Polres PPU (IDN Times/Ervan)
Tersangka SG pelaku pencabulan yang kabur dan berhasil ditangkap kembali oleh anggota Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Polisi mengepung SG, sehingga ia tidak bisa kabur lagi. Pelariannya terhenti usai dibekuk polisi.

“SG tidak bisa berkutik karena terkepung dan langsung kami tangkap lalu giring ke Polres serta dimasukan kembali dalam Rumah Tahanan Polres PPU malam itu juga,” tegas Dian Kusnawan.

Untuk diketahui, ungkapnya, sebelum menangkap tersangka SG, polisi telah berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Di mana empat orang tersangka diamankan tak jauh dari sel tahanan Polres PPU pada hari itu juga, dan tiga berhasil melarikan diri.

Ada pun tiga orang tersangka itu yakni, IA, GT dan SG mereka berhasil kabur dan pada 27 September 2024, tahanan berinisial IA dan GT berhasil ditangkap di hutan Km 10, sedangkan SG belum bisa ditangkap kembali.

“Namun pada Senin malam kemarin, SG berhasil kami bekuk kembali saat berada di Desa Labangka, Kecamatan Babulu. Alhamdulillah SG tahanan kabur sudah diamankan oleh Jatanras dan Reskrim Polsek Babulu," ucapnya.

3. Akui adanya keteledoran anggota Polres

Kapolres PPU AKBP Supriyanto  (IDN Times/Ervan)
Kapolres PPU AKBP Supriyanto (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Supriyanto Selasa (1/10/2024) lalu kepada awak media mengakui adanya keteledoran anggotanya sehingga sebanyak tujuh orang tahanan Polres berhasil melarikan diri.

Tahanan Polres PPU melarikan diri tepat pada hari libur yakni Sabtu (21/9/2024) lalu,  di mana seharusnya sel tahanan saat itu tidak dibuka. Tetapi, karena keteledoran personel yang berjaga, tidak melakukan tugasnya sesuai dengan SOP, akhirnya tahanan melarikan diri.

"Kita akui ada keteledoran personel yang berjaga, sehingga tahanan melarikan diri," aku Kapolres.

4. Personel jaga dipastikan diproses hukum

Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi lambang Polri (IDN Times/Aditya Pratama)

Disebutkannya, sebelum tahanan kabur, personel jaga tersebut sempat meminjamkan telepon genggamnya kepada salah satu tahanan yang kabur, dengan alasan tahanan ingin berkomunikasi dengan keluarganya. Dari situlah dicurigai sebagai awal mula tahanan bekerja sama dengan keluarganya, untuk melarikan diri. 

Ada pun personel jaga yang teledor itu berinisial J dengan pangkat Bripka, saat ini tengah diproses di Polda Kaltim. Dan dipastikan akan diproses hukum, baik dengan kode etik profesi maupun dengan sidang disiplin. 

“Tapi saya belum mengetahui secara pasti peran personel tersebut, sebab masih dalam proses pemeriksaan. Kita nunggu hasil pemeriksaan Polda. Selain itu, selama melarikan diri tiga tersangka yang kabur diketahui mendapatkan bantuan dari pihak luar, terutama dari keluarga," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Ervan Masbanjar
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Kalimantan Timur

See More

Ingin Bebas Lagi seperti Dulu? 5 Cara Bijak Hadapi Rindu Masa Lajang

30 Mei 2026, 18:00 WIBNews