Tenggarong, IDN Times - Jajaran Satlantas Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi lintas daerah. Lima orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung mulai Selasa, 15 April 2025, di wilayah Kukar hingga Samarinda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial R (26), seorang pria yang diduga sebagai calo SIM palsu. Ia diamankan di kawasan Simpang Bukit Biru, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.