Kukar, IDN Times – Upaya Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial I (55) ditangkap Satuan Reserse Narkoba karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 23.50 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 5,31 gram yang disembunyikan di dalam bungkus karton makanan cepat saji. Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.