Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk pria berinisial ID (25) warga Kelurahan Buluminung atas kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.
Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya pada Kamis (10/8/2023) pukul 02.00 Wita.
“Kami bekuk setelah sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor dan satu botol gas elpiji ukuran 3 kilogram milik korbannya berinisial YA juga warga Kelurahan Buluminung,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, Jumat (11/8/2023).
