Penajam, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, pada Jumat malam, 7 Maret 2025.
Seorang pria berinisial MA (22) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi sabu di sekitar rumah tersangka,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonuwu, kepada IDN Times, Senin (10/3/2025).
