Penajam, IDN Times - Seorang pria berinisial MBS (26), warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam di Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres PPU pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia diduga mencuri handphone milik tetangganya sendiri.
"Kami berhasil menangkap seorang pria berinisial MBS yang terlibat dalam aksi pencurian handphone milik seorang ibu rumah tangga, tetangganya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres PPU Ajun Komisaris Pol Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Senin (25/11/2024).
