Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menangkap dan mengamankan delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 28 unit sepeda motor roda dua.
"Kami menangkap delapan pelaku tindak pidana pencurian motor yang terdiri dari tiga kelompok yang berbeda, di mana penangkapan ini dimulai oleh tim Polresta Samarinda sejak awal Januari 2023," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli diberitakan Antara di Samarinda, Jumat (20/1/2023).
