Paser, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Paser. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AJ (39) pada Rabu (5/3/2025) sore. "Tersangka AJ kami tangkap di sebuah pondok di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Paser," kata Kasat Narkoba AKP Suradi, Kamis sore (6/3/2025).
