Paser, IDN Times - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Paser, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (26/7/2023) kemarin berhasil meringkus tiga orang pria karena menyembunyikan enam paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil dump truk.
Ketiga pria yang kini berstatus tersangka tersebut berinisial S (35), BS (24) dan SF (26) dibekuk saat berada di jalan poros Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.
“Tiga tersangka kami ringkus saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir jalan poros, terletak di Desa Saing Prupuk, Batu Engau beserta barang bukti sabu-sabu dan bukti lainnya,” tegas Kapolres Paser, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, dalam keterangan persnya kepada IDN Times, Jumat (28/7/2023). di Tanah Grogot.
