Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puluhan Warga di Balikpapan Laporkan Dugaan Penipuan Developer

Puluhan Warga di Balikpapan Laporkan Dugaan Penipuan Developer
Puluhan konsumen kawasan perumahan di Balikpapan Utara melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan developer ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Puluhan warga Balikpapan yang merasa menjadi korban penipuan pengembang perumahan mendatangi Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025) siang. Mereka secara kompak melaporkan petinggi sebuah developer berinisial CN, yang mengelola proyek perumahan di kawasan Balikpapan Utara. CN dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana konsumen.

Kuasa hukum korban, Sultan Akbar Pahlevi, menyatakan harapannya agar polisi serius menangani kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. "Kami ingin pihak kepolisian segera memproses laporan ini dan memberikan kepastian hukum kepada para korban," ujar Sultan.

1. Warga mengaku jadi korban dugaan penipuan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, setidaknya ada 70 warga yang menjadi korban dugaan penipuan developer ini. (IDN Times/Erik Alfian)
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, setidaknya ada 70 warga yang menjadi korban dugaan penipuan developer ini. (IDN Times/Erik Alfian)

Setidaknya 30 orang hadir di Polresta Balikpapan untuk melaporkan kasus ini. Sultan mengungkapkan, total korban yang telah melapor kepada pihaknya mencapai 72 orang.

“Korban mengalami kerugian dengan nominal yang bervariasi,” jelasnya.

2. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar

Konsumen bersama kuasa hukum di Mapolresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). (IDN Times/Erik Alfian)
Konsumen bersama kuasa hukum di Mapolresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Sultan mengungkapkan beberapa modus yang dilakukan pengembang untuk menipu konsumen. Salah satu modusnya adalah menjual rumah yang tidak kunjung dibangun meski sudah lunas dibayar. “Ada klien kami yang sudah melunasi pembelian rumah, tetapi sampai saat ini rumah tersebut tak pernah dibangun. Ada juga yang sudah membayar uang muka dan cicilan, rata-rata mencapai Rp8-9 juta,” paparnya.

Salah satu korban, Sugiarti, menuturkan bahwa dirinya telah melunasi pembayaran rumah sebesar Rp260 juta pada Oktober 2023. Namun, hingga lebih dari setahun berlalu, pembangunan rumahnya tak kunjung dimulai. “Saat itu, pengembang berjanji rumah akan dibangun sebulan setelah pembayaran. Tapi hingga sekarang, bangunannya bahkan tidak ada tanda-tanda akan dibangun,” ujarnya dengan emosi.

3. Sudah melunasi pembayaran, rumah tak kunjung dibangun

Salah satu korban dugaan penipuan developer di Balikpapan, Sugiarti. (IDN Times/Erik Alfian)
Salah satu korban dugaan penipuan developer di Balikpapan, Sugiarti. (IDN Times/Erik Alfian)

Sugiarti mengaku sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan meminta klarifikasi langsung dari CN. Namun, pengembang selalu menghindar dan memberikan alasan yang tidak jelas.

“Saya sudah coba cari solusi baik-baik, tapi dia (CN) terus berkelit dan tidak mau bertanggung jawab,” kata Sugiarti geram.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Balikpapan masih mendalami laporan tersebut. Para korban berharap keadilan segera ditegakkan, agar kasus serupa tidak menimpa warga lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Meriah dan Penuh Makna, Cap Go Meh Tegaskan Singkawang Kota Toleran

04 Mar 2026, 04:00 WIBNews